Tugas dan Fungsi SMA

Tugas Dan Fungsi

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH

SEKOLAH

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) pendidikan formal secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

Melaksanakan pendidikan formal selama jangka waktu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat sekolah tersebut
Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku
Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa di sekolah
Membina Organisasi Intra Sekolah ( OSIS )
Melaksanakan urusan Tata Usaha dari Urusan Rumah Tangga Sekolah
Membina kerja sama dengan orang tua masyarakat dan dunia usaha
Bertanggung jawab kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan Kabupaten
Dalam melaksanakan tugasnya, sekolah dipimpin oleh Kepala Sekolah

PENGELOLA SEKOLAH
Pengelola Sekolah terdiri dari :

KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Pimpinan Administrasi dan Supervisor.

    Kepala Sekolah selaku Pimpinan

Selaku Pimpinan Kepala Sekolah mempunyai tugas :

Menyusun perencanaan
Mengorganisasikan kegiatan
Mengarahkan kegiatan
Mengkoordinasikan kegiatan
Melaksanakan kegiatan
Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
Menentukan kebijaksanaan
Mengadakan rapat
Mengambil keputusan
Mengatur proses belajar mengajar
Mengatur administrasi

  • Kantor
  • Siswa
  • Pegawai
  • Perlengkapan
  • Keuangan

Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS )
Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha

    Kepala Sekolah selaku administratur

Selaku administrator, Kepala Sekolah bertugas menyelenggarakan Administrasi.

Perencanaan
Pengorganisasian
Pengarahan
Pengkoordinasikan
Pengawasan
Kurikulum
Kesiswaan
Kantor
Kepegawaian
Perlengkapan
Keuangan
Perpustakaan

    Kepala Sekolah selaku Supervisor

Selaku Supervisor Kepala Sekolah bertugas melakukan supervisi terhadap :

a. Kegiatan belajar mengajar

b. Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan

c. Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

d. Kegiatan ketatausaan

e. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan dunia usaha

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada guru yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Sekolah

WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Menyusun Program Kerja urusan Kurikulum

b. Menyusun pembagian tugas guru

c. Menyusun jadwal pelajaran

d. Menyusun jadwal evaluasi belajar

e. Meyusun pelaksanaan Ujian Nasional

f. Menyusun kriteria dan persyaratan naik/ tidak naik serta lulus/ tidak lulus

g. Menyusun jadwal penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar Siswa/ LHBS dan penerimaan Ijazah

h. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program perangkat pembelajaran bersama Tim Pengembang Kurikulum

i. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program penilaian bersama Tim Pengembang Kurikulum

j. Menyediakan daftar absensi guru dan siswa

k. Menyusun program kegiatan belajar tambahan untuk Olimpiade Sains

l. Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala

    Wakil Kepala Sekolah Urusan/ Bidang Kesiswaan

Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Menyusun program pembinaan kesiswaan/ OSIS

b. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/ OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah

c. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan ( K5 )

d. Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS

e. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi

f. Menyusun program dan jadwal pembinaan ekstrakurikuler siswa secara berkala dan insidentil

g. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa

h. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah

i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

    Wakil Kepala Sekolah Urusan/ Bidang Hubungan Masyarakat

Wakil Kepala Sekolah urusan hubungan masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/ wali siswa

b. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah

c. Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan Lembaga Pemerintah, Dunia Usaha dan Lembaga Sosial lainnya

d. Memberikan/ berkonsultasi dengan dunia usaha

e. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

    Wakil Kepala Sekolah Urusan/ Bidang Sarana Prasarana

Wakil Kepala Sekolah urusan Sarana Prasarana mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Menyusun kebutuhan alat-alat pembelajaran dan fasilitas lainnya

b. Mendistribusikan alat-alat pembelajaran dan fasilitas lainnya kepada guru/ pegawai

c. Investarisasi barang

d. Pendayagunaan sarana prasarana sekolah

e. Pemeliharaan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan ) sarana sekolah

f. Pengelolaan alat-alat pengajaran

g. Menyusun Laporan Kegiatan urusan sarana prasana

GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :

a. Membantu program pembelajaran dan silabus ( rencana kegiatan belajar mengajar semester/ tahunan )

b. Membuat Rencana Program Pengajaran ( RPP )

c. Melaksanakan kegiatan Belajar Mengajar

d. Melaksanakan kegiatan penilaian belajar ( harian/ semester/ tahunan )

e. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawab

f. Meneliti daftar Hadir Siswa sebelum memulai pelajaran

g. Membuat dan Menyusun Lembaran Kerja Siswa ( job Sheet ) untuk materi yang memerlukan Lembaran Kerja Siswa

h. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar dan masalah yang dihadapi masing-masing siswa

i. Mengatur kebersihan ruang belajar, tempat praktek/ bengkel, pengembalian alat pinjaman, pemeliharaan dan keamanan sarana praktek

j. Memeriksa apakah siswa sudah faham benar akan cara penggunaan masing-masing dan peralatannya untuk menghindari terjadinya kerusakan dan kecelakaan

k. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasan kebersihan masing-masing dan alat-alat praktek lainnya setiap akhir pelajaran

Disamping tugas pokok tersebut, guru yang ditunjuk Kepala Sekolah untuk membantu dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah , sebagai berikut :

    Wali Kelas

Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Pengelolaan Kelas

b. Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi

  • Denah tempat duduk siswa
  • Papan absensi siswa
  • Daftar pelajaran kelas
  • Daftar piket kelas
  • Buku absensi siswa
  • Buku kegiatan belajar mengajar ( buku batas pelajarn )
  • Tata Tertib

c. Melakukan proses terhadap siswa di kelasnya yang mengalami masalah belajar seperti sering terlambat, bolos (cabut), kurang motivasi atau hal lain yang mengganggu proses belajar mengajar

d. Penyusunan/ pembuatan ststistik bulanan siswa

e. Pengisian daftar nilai siswa

f. Pembuatan buku catatan kasus tentang siswa

g. Pencatatan mutasi siswa

h. Pengisian Buku Laporan Pendidikan ( Rapor )

i. Pembagian Buku Laporan pendidikan ( Rapor )

    Pustakawan Sekolah

Pustakawan Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan –kegiatan sebagai berikut :

a. perencanaan pengadaan buku/ bahan perpustakaan

b. Pengurusan pelayanan perpustakaan

c. Perencanaan Pengembangan perpustakaan

d. Pemeliharaan dan perbaikan buku bahan perpustakaan

e. Mencatat, membukukan dan melaporkan Keuangan Perpustakaan

f. Inventarisasi buku-buku perpustakaan

g. Penyimpanan buku-buku perpustakaan

h. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

KEPALA TATA USAHA
Menyusun Program kerja Tata Usaha sekolah

            Mengurus kebutuhan fasilitas Tata Usaha Sekolah

            Mengkoordinir pengelolaan keuangan sekolah

            Mengatur pengurusan kepegawaian

            Membina dan mengembangkan karir tenaga Tata Usaha Sekolah

            Menyiapkan dan menyajikan data statistik sekolah

            Mengatur pelaksanaankesekretariatan dan kerumahtanggaan

            Mengatur pelaksanaan administrasi hasil proses KBM

            Membantu kepsek pelaksanan untuk mengembangkan sytem informasi sekolah

            Mengatur administrasi inventaris sekolah ( alat, perabot dan alat tulis kantor )

            Mengatur administrasi kesiswaan dan bea siswa

            Membantu pelaksanaan program 6-K

            Membantu kepsek dalam penyusunan RAPBS

            Membuat laporan

PENJAGA SEKOLAH
Mengusulkan kebutuhan bahan alat kebersihan

        Membersihkan ruang Kepala Sekolah, Kantor, Majelis Guru, teras kantor, kamar mandi/ WC

        Mengantar surat, dokumen atau barang-barang

        Menyiapkan ruang rapat/ pertemuan

        Menyiapkan dan menyajikan air minum guru/ pegawai dan tamu

        Membayar rekening listrik, air, telepon, dan lain-lain

        Membuang sampah

        Membersihkan saluran

        Membersihkan Peralatan Kantor

K3
Membersihkan Pekarangan Sekolah bagian luar dan saluran air ( Bandar Rabat)

SATUAN PENGAMAN ( SATPAM )
Mengusulkan kebutuhan bahan dan alat pengaman

        Menjaga keamanan dan Ketertiban sekolah selama Proses Belajar Mengajar ( PBM )

        Mengawasi keluar masuk siswa selama jam PBM berlangsung

        Mengawasi keluar masuk orang di sekolah

        Memonitor siswa yang tidak berada di kelas atau berada di pertigaan jalan lintas, atau di warung-warung selama PBM

        Menerima tamu dan mengadministrasikannya di buku tamu

        Memonitor siswa yang terlambat datang ke sekolah

        Mengkoordinasikan dengan guru piket, Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah apabila terdapat ancaman dan gangguan terhadap sekolah

PETUGAS LABOR
Menyusun rencana program pemanfaatan labor

        Menyusun rencana program pengadaan alat dan bahan pratikum

        Menyusun rencana program pengembangan labor

        pemeliharaan dan perbaikan alat dan bahan pratikum

        mengainventarisasikan alat dan bahan pratikum

        Menyimpan alat dan bahan pratikum

        Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan labor

GURU PIKET
Datang sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan pulang setelah kegiatan pembelajaran berakhir

        membunyikan bel tanda masuk, pergantian jam, istirahat dan berakhirnya pembelajaran

        Menggantikan guru yang berhalangan hadir atau mendistribusikan tugas yang diberikan guru dan mengawasi kelas yang diberi tugas dan mengadministrasikannya dalam buku piket

        Mengisi buku piket untuk mengecek kehadiran Guru

        Melakukan proses terhadap siswa yang terlambat, bolos/ cabut

        Memperingatkan guru untuk mengisi daftar hadir

        Memeriksa kebersihan sekitar kelas dan kantor

        Mengkoordinasikan dengan piket wakil atau kepala sekolah apabila terjadi perkelahian, kerusuhan atau hal lain yang mengganggu keamanan sekolah

        Menerima dan melayani tamu sekolah

PEMBINA OSIS
menyusun Program pembinaan Osis

        Membimbing Pemilihan Pengurus Osis

        Membimbing Osis dalam menyusun rencana kegiatan ekstrakurikuler

        Membimbing kegiatan Osis

        membantu wakil kesiswaan dalam mengadakan pemilihan siswa teladan

        Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

PEMBINA PRAMUKA
Menyusun program pembinaan kepramukaan

            Menginventarisir siswa yang mengikuti kegiatan pramuka

            Membimbing anggota pramuka menyusun rencana kegiatan kepramukaan

            Membimbing kegiatan kepramukaan

            Menyelenggarakan pelantikan Penegak Bantara dan Penegak Laksana

            Memilih anggota pramuka untuk mengikuti kegiatan pramuka tingkat Kabupaten,Ppropinsi dan Nasional

            Menyusun laporan kegiatan kepramukaan